konsultan sengketa pajak

KONSULTAN PAJAK UNTUK PERHITUNGAN DAN PELAPORAN SPT BADAN DAN SPESIALIS DALAM LITIGASI PAJAK : SP2DK, PEMERIKSAAN, KEBERATAN, BANDING, DAN PK (HUB WA 0812-10-4000-24)

Konsultan Pajak PT Great Performance  atau GP Tax Consulting adalah lembaga penyedia jasa konsultasi pajak profesional dan terpercaya di Jakarta Pusat.  GP Tax Consultant  siap membantu menyelesaikan permasalahan pajak klien secara tepat, komprehensif dan sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku.

ilustrasi jasa konsultasi pajak

Jasa Konsultan Pajak

Layanan yang kami tawarkan antara lain adalah :

  1. Menghitung dan membuat Laporan Pajak PPH 21 Karyawan: Setiap Bulan
  2. Menghitung dan membuat Laporan Pajak Penghasilan Badan PPH 25/PPH Pasal 4 Ayat 2 : Setiap bulan
  3. Menghitung dan membuat Laporan Pajak PPH 23, 26: Setiap Bulan
  4. Menghitung dan membuat Laporan Pajak PPN: Setiap Bulan
  5. Membantu menerbitkan E-Faktur, dan ID Billing: Setiap ada Transaksi
  6. Menghitung dan melapor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada BPJS Setiap Bulan
  7. Menanggapi setiap ada surat dari kantor pajak
  8. Memberikan klarifikasi secara langsung ke kantor pajak jika terdapat permasalahan pajak atas Pajak Masa Perusahaan. 
  9. Proses komunitas atau penerimaan data dapat dilakukan secara elektronik melalui email atau staf kami berkunjung langsung ke kantor Anda

Perencanaan Pajak

GP Tax Consultant melakukan pengkajian aspek perpajakan terhadap semua transaksi yang telah terjadi sampai dengan kondisi tahun terakhir, termasuk dokumen kontrak/perjanjian antara perusahaan dengan pihak ketiga lainnya guna mendapatkan solusi.

Verifikasi Pajak

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011, verifikasi pajak adalah serangkaian kegiatan pengujian pemenuhan kewajiban subjektif, dan objektif atau penghitungan dan pembayaran pajak, berdasarkan permohonan Wajib Pajak.

Review Pajak

Review Pajak GP Consulting melakukan review atas semua praktek akuntansi yang telah dijalankan perusahaan untuk memberikan gambaran atas tingkat kepatuhan klien, khususnya terhadap peraturan pajak yang berlaku dan tingkat resiko pajak yang mungkin terjadi.

Mengapa Memilih Kami?

  1. Perusahaan kami sudah lebih dari 15 tahun berkiprah sebagai konsultan pajak
  2. Pengerjaan oleh tim Konsultan Pajak yang profesional dan berpengalaman
  3. Harga murah dan terjangkau
  4. Kualitas pekerjaan terjamin
  5. Kami melakukan penyelesaian pekerjaan secara cepat dan akurat
  6. Pembayaran Jasa hanya 50% saat tanda tangan surat kontrak perjanjian, sisanya pada saat pekerjaan selesai.

Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak

  1. Perusahaan anda bisa fokus pada bisnis inti, tanpa harus memikirkan hal-hal kecil yang bersifat administratif
  2. Dapat menghemat biaya gaji karyawan sampai dengan 80-90% jika menghitung biaya untuk membayar 1 orang staf pajak profesional
  3. Kewajiban perpajakan pajak masa perusahaan anda akan kami monitor secara ketat, sehingga terhindar dari sanksi administrasi dan pidana

Layanan Konsultasi Pajak

Untuk permohonan layanan Konsultasi Pajak Secara Umum, silahkan anda menghubungi kami baik melalui telepon di nomor 021-2242 0698, atau datang langsung ke kantor kami di Apartemen Green Pramuka 20 GB, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat. WA:0812.10.4000.24

Klien Kami

 

 

bit.ly/konsultanpajak