PT Great Performance Tax Consulting memberikan bimbingan pajak secara profesional untuk transaksi rutin perusahaan, pelaporan pajak rutin perusahaan. Kami membantu membimbing staf akuntansi dan pajak klien untuk dapat menyiapkan suatu sistem akuntansi perpajakan tersebut terbentuk.
Jasa rutin bulanan(Retainer Fee)
- Konsultasi secara lisan baik langsung atau melalui telepon dan konsultasi pajak secara tertulis.
- Review pelaporan pajak (SPT Masa) berdasarkan laporan keuangan dan data klien lainnya, yang meliputi:
1. SPT Masa PPh pasal 21/26
2. SPT Masa PPh pasal 23/26
3. SPT Masa PPh Final
4. SPT Masa PPN/PPn BM
* Informasi peraturan perpajakan yang berkaitan dengan ruang lingkup dan kegiatan usaha perusahaan, mulai dari Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Surat