Perlukah Pemeriksaan Pajak Didampingi Konsultan

Apakah Anda sudah pernah mendengar Pendampingan Pemeriksaan Pajak? Itu adalah salah satu solusi yang cerdas bagi wajib pajak yang akan menghadapi pemeriksaan tersebut. Setiap urusan pajak baiknya memang didampingi oleh tenaga ahli seperti konsultan pajak. Orang yang sudah sangat menguasai aturan dan hukum pajak di Indonesia. Sayangnya, masih cukup banyak wajib pajak yang belum memahami…

Selengkapnya Perlukah Pemeriksaan Pajak Didampingi Konsultan

Kapan WP Menerima SP3P2DK?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memiliki tugas pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Dalam rangka menjalankan tugas ini, KPP biasanya mengirimkan sejumlah surat kepada Wajib Pajak. Salah satu surat tersebut adalah SP3 P2DK. Meski terkesan seperti surat peringatan, sebenarnya surat ini bukan ditujukan untuk memberi peringatan, melainkan sebagai hasil tindak lanjut atas…

Selengkapnya Kapan WP Menerima SP3P2DK?

Cara Efektif Menyelesaikan SP2DK dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) adalah surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak jika ditemukan adanya data atau informasi yang belum sesuai, tidak konsisten, atau tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. SP2DK bukan merupakan surat pemeriksaan, namun merupakan bentuk komunikasi awal DJP kepada Wajib Pajak untuk klarifikasi…

Selengkapnya Cara Efektif Menyelesaikan SP2DK dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Jasa Pendampingan Banding Pajak

Banding pajak merupakan bentuk upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Wajib Pajak atau Penanggung Pajak terhadap keputusan yang bisa diajukan banding, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Hal ini diatur dalam Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Banding dapat diajukan jika Wajib Pajak tidak setuju terhadap…

Selengkapnya Jasa Pendampingan Banding Pajak

Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Kami menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan saat menghadapi pemeriksaan pajak. Tim kami akan bertindak sebagai perwakilan resmi Anda selama audit berlangsung, termasuk dalam memberikan klarifikasi dan bukti pendukung. Pemeriksaan dilakukan oleh DJP tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, namun juga mendorong kepatuhan wajib pajak. Pemeriksaan ini mengharuskan penyusunan laporan keuangan yang lengkap, mulai dari jurnal,…

Selengkapnya Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Jasa Penyelesaian SP2DK

Jasa penyelesaian SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) Kantor Pajak berhak mengajukan SP2DK sebagai sarana klarifikasi atas data wajib pajak. Jika Anda kesulitan menjawabnya, meski tidak merasa memiliki pelanggaran pajak, percayakan proses ini kepada GP Konsultan Pajak yang telah berpengalaman menangani ratusan kasus SP2DK dari berbagai sektor. Manfaat layanan SP2DK kami: Analisis risiko…

Selengkapnya Jasa Penyelesaian SP2DK

OFFERING BOOKKEEPING, TAXATION AND BPJS EMPLOYMENT SERVICES IN ONE PACKAGE AT COMPETITIVE COST FOR MSMEs

Observe the current conditions regarding the implementation of corporate tax obligations and the tight supervision carried out by the DJP over corporate taxes. And there is the potential for the DJP to ask for clarification every year regarding tax reporting that has been reported. So we, as a company operating in the field of tax…

Selengkapnya OFFERING BOOKKEEPING, TAXATION AND BPJS EMPLOYMENT SERVICES IN ONE PACKAGE AT COMPETITIVE COST FOR MSMEs