Tarif Jasa Konsultasi Pajak

Tarif pajak penghasilan di Indonesia untuk orang pribadi  adalah 30% dari penghasilan bersih, sedangkan di negara-negara maju seperti di Eropa tarifnya konon hingga 50%. Karena kewajiban pajak terasa besar lalu timbul keinginan untuk mengurangi pajak dengan cara memanfaatkan celah undang-undang dan aturan pelaksanaannya. Mungkin tidak ada orang yang benar-benar rela membayar pajak kecuali Undang-undang memaksanya,…

Selengkapnya Tarif Jasa Konsultasi Pajak