Ada dua faktor utama mengapa Wajib Pajak merasa kesulitan saat berhadapan dengan masalah administrasi dan perpajakan. Pertama adalah tingkat kesibukan mereka yang sangat tinggi. Kedua adalah tidak familiar dengan prosedur dan aturan perpajakan. Pajak berisi beberapa aturan yang cukup rumit untuk dipahami. Apalagi, beberapa peraturan ataupun Undang-Undang ksering diperbarui dari tahun ke tahun. Itulah sebabnya beberapa orang kurang familiar dengan peraturan perpajakan.
Namun, setiap warga negara tentu saja tidak lepas dari kewajiban membayar pajak, baik pribadi maupun badan. Aturan di Indonesia mewajibkan Wajib Pajak secara pribadi dan badan untuk menghitung pajak, membayar pajak, dan melaporkannya. Tidak ada seseorang yang bisa menghindari salah satu kewajiban warga negara tersebut. Namun, ada solusi praktis dan mudah yang bisa Wajib Pajak lakukan.
Solusinya adalah: Menggunakan jasa Konsultan Pajak yang profesional.
Saat ini pemerintah telah menerapkan sistem self assessment, sehingga Wajib Pajak bisa mengurus pajaknya sendiri. Pelaksanaannya tentu saja harus sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku. Agar sesuai dengan peraturan itu, maka Wajib Pajak harus bisa memahami peraturan dan kebijakan tersebut.
Alasan Utama Menggunakan Jasa Konsultan Pajak
Berikut ini beberapa alasan utama mengapa Wajib Pajak perlu menggunakan jasa konsultan pajak.
- Peraturan perjakan yang rumit untuk dipahami.
Pernyataan ini sesuai dengan seminar tahun 2017 silam dengan tema Problem Defisit Anggaran dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara 2017. Pada seminar tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa jika dibandingkan negara-negara lain, peraturan pajak di Indonesia-lah yang paling rumit. Inilah salah satu penyebab mengapa tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah. Aturan pajak yang rumit menyebabkan Indonesia kesulitan mencapai target pajak.
Oleh karena itu, diciptakan program Tax Amnesty yang bertujuan untuk memutuskan ketidakpercayaan antara publik terhadap penyelenggara negara. Inilah momen yang pemerintah manfaatkan untuk membangun kepercayaan antara Wajib Pajak dengan negara. Itulah sebabnya saat ini Indonesia sedang membenahi sistem perpajakan di Indonesia, terutama pajak penghasilan perusahaan.
- Meminimalkan kekeliruan (hasil lebih akurat dibandingkan dilakukan sendiri).
Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, Wajib Pajak bisa menghindari kesalahan dalam perhitungan, penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak.
- Biaya negoisasi yang cukup tinggi.
Apabila terjadi kekeliruan atau kesalahan, Wajib Pajak seringkali perlu melakukan negoisasi untuk mengurangi jumlah pajak terutang. Biaya negosiasi yang dikeluarkan biasanya relatif tinggi. Penyelesaian perselisihan ini bisa dilakukan melalui pengajuan keberatan, pengajuan banding, dan peninjauan kembali.
- Lebih efektif, efisien, dan praktis.
Urusan perpajakan terselesaikan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Wajib Pajak bisa melakukan aktivitasnya tanpa terbebani dengan peraturan perpajakan. Selain itu, Wajib Pajak bisa menghemat tenaga dan waktu.
Itulah beberapa alasan utama mengapa Wajib Pajak orang maupun badan memilih jasa konsultan pajak sebagai solusi urusan perpajakan.
Pilihlah Jasa Konsultan Pajak yang Benar dan Tepat
Pemilihan jasa konsultan pajak perlu diperhatikan oleh setiap Wajib Pajak. Jika Wajib Pajak menggunakan jasa konsultan pajak yang tepat, urusannya yang berhubungan dengan perpajakan akan terselesaikan dengan baik.
Di Indonesia ada banyak pihak yang menyediakan jasa konsultan pajak, baik yang telah tersertifikasi maupun yang belum tersertifikasi. Salah satunya adalah PT Great Performance Tax Consulting. Keberadaan kami menjadi solusi atas peraturan perpajakan yang kurang familiar bagi Anda. Kami menyediakan jasa profesional kepada Anda, baik Wajib Pajak perorangan atau badan untuk melaksanakan hal dan kewajiban sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Para profesional yang tergabung di PT Great Performance Tax Consulting memiliki kompetensi, pengetahuan, dan pengalaman yang memadai di bidang perpajakan. Bersama dengan tenaga-tenaga profesional, kami memberikan layanan konsultan pajak yang terpercaya dan berkualitas. Kami sebagai konsultan pajak dapat membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan sesuai standar yang berlaku. Hal ini mencakup perhitungan, penyetoran, dan pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Jasa yang Kami Berikan Sebagai Konsultan Pajak yang Terpercaya
Walaupun hanya menyediakan jasa di bidang pajak, ada berbagai jenis jasa konsultan pajak yang kami layani. Klien atau Wajib Pajak bisa menggunakan jasa ini sesuai dengan kebutuhannya. Jasa-jasa ini tidak hanya berpatokan pada perhitungan dan pelaporan pajak. Namun, jasa ini juga mencakup kepentingan pajak lainnya yang berhubungan dengan pengembangan usaha wajib pajak. Jasa konsultan pajak yang kami sediakan, antara lain:
- Jasa konsultasi pajak secara umum
- Jasa verifikasi pajak/pendampingan
- Jasa restitusi pajak
- Jasa pelaporan SPT masa dan tahunan
- Jasa review pajak
- Jasa bersifat non teknis
- Jasa pelatihan pajak
Untuk permohonan layanan konsultasi pajak secara umum, Anda bisa menghubungi kami melalui telepon di nomor 021-22420698 atau datang langsung ke kantor kami di Apartemen Green Pramuka Lt.20 GB, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat.