5 Dampak Besar Kebijakan Baru DJP: Penghapusan PPh Final 0,5% bagi PT & CV
Kesimpulan Pada 20 November 2025, DJP secara resmi menyatakan bahwa tidak ada perpanjangan waktu pemanfaatan tarif PPh Final 0,5% bagi wajib pajak badan berbentuk PT, CV, koperasi, firma, dan sejenisnya. Tarif final 0,5% memang sebelumnya berlaku bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu (maksimal Rp 4,8 miliar/tahun) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP…
Selengkapnya 5 Dampak Besar Kebijakan Baru DJP: Penghapusan PPh Final 0,5% bagi PT & CV
