Cara Efektif Menyelesaikan SP2DK dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) adalah surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak jika ditemukan adanya data atau informasi yang belum sesuai, tidak konsisten, atau tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. SP2DK bukan merupakan surat pemeriksaan, namun merupakan bentuk komunikasi awal DJP kepada Wajib Pajak untuk klarifikasi…
Selengkapnya Cara Efektif Menyelesaikan SP2DK dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP)