5 Dasar Kuat Kantor Pajak Melakukan Pemeriksaan Transfer Pricing di Indonesia
Pendahuluan Transaksi antar-entitas dalam satu grup usaha, khususnya transaksi yang terjadi antar perusahaan yang memiliki hubungan istimewa menjadi perhatian utama otoritas pajak. Praktik penetapan harga antar pihak afiliasi atau transfer pricing berpotensi menggeser laba dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lain dengan tarif pajak lebih rendah, sehingga mengancam keadilan dan keberlanjutan basis pajak nasional. Oleh karena…
Selengkapnya 5 Dasar Kuat Kantor Pajak Melakukan Pemeriksaan Transfer Pricing di Indonesia
