Isi SPT Tak Ribet Lagi Mulai 2024, Begini Penjelasannya!
Jakarta, CNBC Indonesia – Seiring dengan akan munculnya sistem core tax pajak, atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mempermudah proses pengisian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan para wajib pajak. Melalui sistem core tax itu, para wajib pajak akan memperoleh layanan tax payer account yang berisi data kewajiban perpajakan…
Selengkapnya Isi SPT Tak Ribet Lagi Mulai 2024, Begini Penjelasannya!
