KEWAJIBAN DAN DOKUMEN PENGISIAN SPT BADAN TAHUNAN

Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) adalah salah satu bentuk pajak yang harus dipatuhi oleh perusahaan atau badan usaha yang beroperasi di Indonesia. Sebagai bagian dari kewajiban perpajakan mereka, pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Badan Tahunan menjadi hal yang sangat penting. Berikut adalah panduan lengkap terkait kewajiban pengisian SPT Badan Tahunan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Apa Itu SPT Badan Tahunan?

SPT Badan Tahunan adalah formulir yang harus diisi dan diserahkan oleh perusahaan atau badan usaha setiap tahun kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia. Dokumen ini berisi informasi penting terkait dengan keuangan perusahaan, termasuk pendapatan, biaya, penghasilan yang kena pajak, dan rincian lain yang relevan terkait perhitungan pajak badan.

Kapan Waktu Pelaporan SPT Badan Tahunan?

Secara umum, waktu pelaporan SPT Badan Tahunan adalah paling lambat pada bulan April setiap tahun. Tanggal akhir dapat bervariasi tergantung pada regulasi dan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh DJP. Perhatikan bahwa keterlambatan dalam pelaporan bisa mengakibatkan sanksi berupa denda atau sanksi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apa yang Harus Diisi dalam SPT Badan Tahunan?

SPT Badan Tahunan mengharuskan perusahaan untuk melaporkan informasi keuangan yang lengkap dan akurat. Beberapa informasi yang harus diisi meliputi:

  • Pendapatan dan Biaya: Rincian tentang pendapatan perusahaan dan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam periode yang bersangkutan.
  • Penghasilan yang Kena Pajak: Perhitungan penghasilan yang kena pajak dari perusahaan setelah dikurangi dengan pengurangan yang diizinkan berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  • Pembayaran Pajak: Penyampaian pembayaran pajak yang terutang atau pengajuan permohonan pengembalian pajak jika terdapat kelebihan pembayaran pajak.

Pentingnya Kelengkapan dan Kebenaran Informasi

Mengisi SPT Badan Tahunan dengan informasi yang tepat dan lengkap sangat penting. Kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengisian dapat mengakibatkan perhitungan pajak yang tidak akurat dan mengakibatkan sanksi perpajakan.

Bagaimana Mengisi SPT Badan Tahunan?

  • Gunakan formulir yang telah disediakan oleh DJP, seperti formulir 1771 atau formulir lain yang sesuai dengan jenis perusahaan Anda.
  • Pastikan untuk mengikuti panduan yang diberikan dalam formulir serta perhatikan petunjuk pengisian yang telah disediakan oleh DJP.
  • Segera ajukan SPT Badan Tahunan dengan lengkap dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa Saja yang Perlu Disiapkan dalam Lapor SPT Badan? 

SPT tahunan perusahaan relatif lebih kompleks daripada pajak pribadi. Jadi pastikan Anda memiliki semua yang dibutuhkan untuk memastikan proses pelaporan SPT berjalan lancar dengan perhitungan pajak yang benar. Pembuatan laporan SPT tahunan perusahaan ini dimulai dari persyaratan yang harus dipenuhi sampai dengan dokumentasi yang dilampirkan, sebagai berikut:

Persyaratan Umum Lapor SPT Badan 

Dokumen yang perlu disiapkan untuk melapor SPT Badan online: 

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Badan 
  • Dokumen pendirian usaha 
  • Dokumen izin usaha 
  • SPT Masa 
  • Laporan keuangan sudah diaudit 
  • EFIN Badan 
  • Formulir SPT Pajak Penghasilan Badan 1771.

Apabila melaporkan SPT Badan secara online, Anda memerlukan nomor ID untuk melakukan transaksi online. Namanya EFIN atau Electronic Filing Identification Number.

EFIN adalah nomor pengenal yang dikeluarkan oleh Departemen Umum Pajak untuk Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan badan ini, karena Wajib Pajak adalah perusahaan dengan status pedagang, jenis identifikasi Wajib Pajak ini berbentuk EFIN Badan. Anda tidak perlu pergi ke KPP terdekat untuk mendapatkan EFIN Anda. Anda dapat melakukannya secara online. 

Selanjutnya, Anda harus melengkapi Formulir SPT Badan Tahunan 1771. Jenis formulir SPT Badan Tahunan 1771 ini ditujukan bagi perusahaan atau badan usaha antara lain: 

  • Perseroan Terbatas (PT) 
  • Commanditer Venture (CV) 
  • Usaha Dagang (UD) 
  • Organisasi 
  • Yayasan 
  • Perkumpulan.

 

Kesimpulan

Kewajiban pengisian SPT Badan Tahunan merupakan bagian penting dari kepatuhan perpajakan setiap perusahaan atau badan usaha di Indonesia. Kelengkapan, kebenaran, dan keteraturan dalam pengisian serta penyampaian SPT Badan Tahunan merupakan langkah penting dalam mematuhi hukum perpajakan yang berlaku dan mencegah sanksi perpajakan yang mungkin dikenakan akibat ketidakpatuhan.