Pendahuluan
Pelaporan pajak merupakan aspek vital dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Seiring digitalisasi dan pembaruan regulasi perpajakan di Indonesia, perubahan mendasar dalam cara isi serta lapor SPT PPh Badan menjadi keniscayaan. Bila perusahaan tidak menyesuaikan diri, risiko kesalahan, denda administratif, dan kerugian reputasi meningkat.
Great Performance Consulting menyadari bahwa banyak perusahaan menghadapi kesulitan transisi terhadap sistem baru baik dari sisi teknis sistem, adaptasi pembukuan, maupun pengetahuan SDM. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan membekali pembaca (terutama pengelola pajak perusahaan) dengan pemahaman menyeluruh tentang perubahan, langkah adaptasi, dan bagaimana mitra konsultan seperti Great Performance Consulting dapat memfasilitasi proses transformasi.
Perubahan Inti dalam Pengisian & Pelaporan SPT PPh Badan
- Sistem Pelaporan Baru: Coretax
Mulai tahun pelaporan tertentu, DJP mengganti metode pelaporan e-Form / e-Filing lama dengan sistem Coretax sebagai platform utama pelaporan SPT Badan. Sistem ini mensyaratkan struktur data yang berbeda, alur unggah dokumen yang terintegrasi, dan validasi otomatis.
- Lampiran Rekonsiliasi Fiskal Disektor Spesifik
Lampiran 1771 mengalami revisi: perusahaan harus menyajikan rekonsiliasi antara laporan keuangan dan fiskal berdasarkan kelompok usaha atau sektor. Penyesuaian terhadap elemen-elemen seperti pengeluaran non-deductible, pendapatan bukan objek, dan penyesuaian lainnya harus tercantum secara rinci.
- Perubahan Regulasi Administratif (PMK / PER)
Sejumlah peraturan baru mengatur aspek-aspek teknis seperti tenggat penyetoran pajak, format tanggal, prosedur koreksi SPT, dan tata cara unggah dokumen pendukung. Perubahan ini mempengaruhi alur kerja internal perusahaan dalam mengumpulkan, memverifikasi, dan menyajikan bukti transaksi.
- Integrasi Pembayaran dengan Data Pelaporan
Sistem baru memudahkan integrasi antara pelaporan dan sistem billing pajak. Kekurangan pajak dapat dihitung dan dilunasi melalui mekanisme billing otomatis yang terkait langsung dengan data SPT yang diunggah, mengurangi celah manual dan potensi selisih.
Tantangan & Implikasi Bagi Perusahaan
Persiapan Pembukuan & Sistem Akuntansi
Banyak perusahaan yang selama ini menggunakan sistem pembukuan “klasik” perlu melakukan penyesuaian agar data keuangan bisa direkonsiliasi secara sistematis dan sesuai format lampiran fiskal baru. Tanpa penyesuaian, angka SPT bisa berbeda besar dari laporan keuangan.
Sumber Daya Manusia & Pengetahuan Pajak
Tim pajak / keuangan perlu memahami regulasi baru, format rekonsiliasi, tata cara unggah dokumen, dan mekanisme billing. Bila tidak, rentan terjadi kesalahan teknis.
Risiko Administratif & Sanksi
Kegagalan memenuhi aturan teknis, seperti format tanggal, jenis file unggahan, atau tenggat baru, dapat memberi konsekuensi sanksi administratif dari otoritas pajak.
Waktu & Beban Kerja Tambahan
Transisi ke sistem baru memerlukan waktu untuk pengujian, pelatihan, dan revisi — yang berarti beban kerja internal meningkat, terutama di periode pelaporan.
Langkah Adaptasi Praktis (Checklist)
- Identifikasi Tahun Transisi
Pastikan perusahaan Anda berada di tahun atau masa transisi pelaporan (misalnya, tahun pajak yang sudah diwajibkan menggunakan Coretax). - Validasi Akses & EFIN
Perbarui EFIN, NPWP, dan akses ke portal DJP / Coretax sebelum periode pelaporan tiba. - Pemetaan Data & Rekonsiliasi
Lakukan identifikasi komponen laporan keuangan yang harus direkonsiliasi ke fiskal (pendapatan non-objek, biaya non-deductible, dll.). Buat template rekonsiliasi sektor. - Uji Simulasi Pengisian SPT
Lakukan simulasi pengisian SPT di Coretax untuk menguji apakah format file, ukuran dokumen, dan struktur data sudah sesuai. - Pelatihan & Internal Review
Latih tim pajak/keuangan internal dalam format lampiran baru, unggah dokumen, dan proses billing. Lakukan review silang sebelum pengajuan resmi. - Dokumentasi Audit Trail
Simpan salinan dokumen, versi revisi, dan bukti unggahan sebagai jejak audit internal dan eksternal. - Review & Mitigasi Risiko
Lakukan pengecekan akhir (pre-file review) untuk meminimalkan kesalahan teknis atau isi sebelum SPT dilaporkan.
Peran Great Performance Consulting sebagai Mitra Strategis
Great Performance Consulting hadir sebagai jembatan antara regulasi baru dan operasional perusahaan. Berikut layanan utama yang kami tawarkan:
- Analisis Gap & Kesiapan
Kami melakukan audit awal terhadap sistem pembukuan dan kepatuhan pajak perusahaan Anda untuk melihat celah perubahan yang harus ditutup. - Desain Template Rekonsiliasi
Kami menyusun template rekonsiliasi fiskal berdasarkan sektor perusahaan Anda, disesuaikan dengan lampiran Coretax. - Pendampingan Implementasi Coretax
Mulai dari pengaturan akses, unggah dokumen, hingga uji simulasi pelaporan. Tim kami dampingi langkah demi langkah. - Pelatihan & Capacity Building
Kami adakan workshop dan modul pelatihan praktis bagi tim internal Anda agar bisa mengoperasikan sistem baru dengan percaya diri. - Review & Validasi Pra-Pelaporan
Sebelum perusahaan mengajukan SPT resmi, kami lakukan pengecekan detail agar kesalahan minimal. - Support Teknis & Dokumentasi
Kami bantu menyusun SOP internal, checklist unggah dokumen, dan panduan teknis agar proses pelaporan menjadi standar dan konsisten.
Dengan kolaborasi ini, perusahaan Anda bisa melewati fase adaptasi dengan lebih efisien, meminimalkan risiko, dan menjaga kepatuhan.
Kesimpulan
Perubahan total dalam cara isi dan lapor SPT PPh Badan melalui pengenalan Coretax, revisi lampiran rekonsiliasi, serta regulasi teknis baru menuntut penyesuaian mendalam dalam sistem, data, dan SDM perusahaan. Bagi perusahaan yang belum siap, transisi ini bisa menimbulkan masalah administrasi dan risiko.
Great Performance Consulting hadir sebagai mitra strategis untuk membantu Anda melalui transisi ini dengan pendekatan end-to-end dari analisis kesiapan, implementasi teknis, pelatihan hingga pendampingan pelaporan. Dengan demikian, perusahaan Anda tidak sekadar “menjalani perubahan”, tetapi mengoptimalkannya sebagai kesempatan untuk memperkuat tata kelola pajak internal.
baca selengkapnya https://www.gpkonsultanpajak.com/peran-manfaat-dan-tips-memilih-konsultan-pajak.html
baca selengkapnya https://www.gpckonsultanpajak.com/5-konsekuensi-fatal-membuat-bupot-pegawai-dengan-npwp-sementara-yang-wajib-anda-tahu/