
Kenapa Perusahaan Besar Bisa Bayar Pajak Kecil tapi Tetap “Aman”
Pada pandangan banyak orang, terlihat ironi ketika perusahaan besar menghasilkan laba besar namun kontribusi pajak yang tampak rendah dan seolah tetap “aman” dari sisi regulasi maupun pengawasan. Ternyata fenomena ini bukan murni karena “curang”, melainkan karena kombinasi dari legalitas, strategi, regulasi, dan perkecualian yang diatur dalam sistem pajak. Berikut beberapa faktor utama.
Pemisahan antara tax avoidance dan tax evasion
Penting untuk memahami dua istilah yang sering membingungkan: tax evasion (penggelapan pajak) dan tax avoidance (penghindaran pajak).
- Tax evasion adalah tindakan ilegal: menyembunyikan penghasilan, memalsukan dokumen, atau melaporkan kurang dari yang semestinya.
- Tax avoidance adalah tindakan legal: memanfaatkan interpretasi atau celah dalam undang-undang pajak untuk mengurangi beban pajak, tetap dalam kerangka hukum.
Perusahaan besar yang “tampak bayar pajak kecil” seringkali berada di wilayah avoidance bukan evasion sehingga secara formal legal, walaupun mungkin secara moral dipertanyakan.
baca selengkapnya https://www.gpkonsultanpajak.com/5-dasar-kuat-kantor-pajak-melakukan-pemeriksaan-transfer-pricing-di-indonesia.html
Strategi internasional dan transfer pricing
Bagi korporasi multinasional, struktur grup terdiri dari banyak entitas di berbagai negara. Dengan memanfaatkan strategi seperti transfer pricing (penentuan harga transaksi antar-entitas internal) atau memindahkan laba ke yurisdiksi pajak rendah, maka beban pajak di negara dengan tarif tinggi bisa ditekan.
Meski aturan seperti prinsip arm’s length telah diadopsi, penerapan dan pengawasannya jauh lebih kompleks, khususnya di negara berkembang. Hasilnya: meskipun laba besar, perusahaan bisa mencatat laba kena pajak yang lebih kecil di yurisdiksi domestik sehingga “pajak yang dibayar terlihat kecil”.
Insentif fiskal dan kebijakan pemerintah
Banyak negara, termasuk Indonesia, memberikan insentif pajak (tax incentives) untuk menarik investasi, mendukung sektor strategis, atau mendorong ekspor dan teknologi baru. Insentif ini bisa berupa: tax holiday, pengurangan tarif, pembebasan pajak, atau keringanan-keringanan lainnya.
Karena insentif itu legal dan bagian dari kebijakan pemerintah, perusahaan besar yang memenuhi syarat bisa memanfaatkannya secara sah.
Contoh: Di Indonesia, rasio pajak terhadap PDB relatif rendah sekitar 12 % pada 2023 menurut laporan Organisation for Economic Co?operation and Development (OECD).
Lingkungan regulasi yang kompleks dan perjanjian internasional
Dalam era globalisasi, regulasi perpajakan lintas negara menjadi sangat kompleks: perjanjian penghindaran pajak berganda, yurisdiksi dengan tarif rendah (tax-havens), regulasi BEPS (Base Erosion & Profit Shifting) dari OECD, dan pengenalan pajak minimum global.
Karena kompleksitas ini, perusahaan besar yang memiliki sumber daya advokasi dan penasihat pajak yang mumpuni dapat menavigasi regulasi tersebut dengan aman asalkan mematuhi formalitas, dokumentasi, dan audit trail yang diperlukan.
Dokumentasi, kepatuhan dan reputasi
“Aman” di sini bukan berarti bebas dari pajak, tetapi artinya: perusahaan telah melakukan langkah-konsultasi, memiliki dokumentasi yang rapi (seperti transfer pricing documentation), melapor dalam kerangka self-assessment, dan menjalankan praktik yang mempunyai dasar hukum. Karena itu, ketika perusahaan besar “bayar pajak kecil”, bukan berarti ilegal bisa berarti mereka telah menstrukturkan operasi secara legal untuk efisiensi pajak sambil tetap memenuhi kewajiban.
Sementara itu, pemerintah Indonesia terus memperkuat pengawasan dan modernisasi sistem administrasi pajak agar gap penerimaan bisa dikecilkan.
Risiko yang Harus Dipahami
Meskipun banyak strategi berada dalam wilayah legal, tetap ada risiko yang perlu diperhatikan:
- Perubahan regulasi internasional dapat membuat strategi lama menjadi tidak relevan (misalnya pajak minimum global, peraturan BEPS, transparansi lebih besar)
- Jika dokumentasi kurang lengkap atau audit menemukan bahwa struktur tidak wajar, bisa timbul denda, reputasi rusak, bahkan litigasi
- Bagi perusahaan domestik, jika kalah bersaing karena pemain besar memakai strategi efisiensi pajak, bisa muncul ketidakadilan dan tekanan regulasi lebih tinggi
Solusi Praktis untuk Perusahaan dan Konsultan
Bagi Anda yang merupakan pemilik usaha, CFO, atau konsultan keuangan, berikut langkah-praktis yang dapat diambil:
- Audit internal kepatuhan pajak: Tinjau struktur bisnis Anda entitas, transaksi antar-entitas, harga transfer, insentif yang digunakan apakah dokumentasi sudah memadai dan sesuai prinsip.
- Manfaatkan insentif resmi secara strategis: Identifikasi sektor usaha atau investasi yang mendapat keringanan pajak, dan strukturkan kegiatan Anda agar memenuhi syarat—tentu dengan konsultasi pajak profesional.
- Update regulasi dan tren global: Karena regulasi pajak internasional selalu berubah, terutama soal minimum tax dan BEPS, tetap pantau perubahan agar strategi Anda tetap sah dan relevan.
- Tingkatkan transparansi & reputasi: Perusahaan besar yang baik tidak hanya fokus efisiensi, tetapi juga menjaga tata kelola pajak yang baik (tax governance), sehingga reputasi dan kepercayaan stakeholder terjaga.
Peran Great Performance Consulting
Di tengah kebutuhan tersebut, Great Performance Consulting hadir untuk membantu perusahaan besar maupun menengah dalam:
- Menyusun dan meninjau dokumentasi transfer pricing dan kepatuhan pajak (masterfile, local file)
- Melakukan tax health check: identifikasi area risiko, optimalisasi struktur pajak, dan pelaporan kesiapan audit
- Merancang strategi pemanfaatan insentif fiskal yang sah, agar biaya pajak perusahaan bisa ditekan dengan tetap mematuhi regulasi
- Memberikan pelatihan tata kelola pajak dan sosialisasi internal agar tim keuangan dan manajemen memahami risiko dan mekanisme pajak secara komprehensif
Dengan pendekatan “compliance-first”, kami mendukung perusahaan Anda tidak hanya mengejar efisiensi pajak, tetapi juga memastikan bahwa struktur yang dibangun robust, dokumentasinya lengkap, dan risiko audit diminimalkan.
Kesimpulan
Jadi, mengapa perusahaan besar bisa membayar pajak kecil tapi tetap “aman”? Karena mereka memanfaatkan strategi legal (tax avoidance), struktur internasional, insentif pemerintah, dan dokumentasi yang memadai sambil tetap mematuhi kerangka hukum. Namun, tidak berarti bebas risiko: perubahan regulasi, pengawasan yang meningkat, dan tuntutan reputasi yang semakin kuat menjadikan kepatuhan dan efisiensi pajak sebagai dua sisi yang harus seimbang. Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan efisiensi pajak secara sah dan terstruktur dan ingin memastikan prosesnya aman, Great Performance Consulting siap membantu Anda menjalankannya dengan profesional dan tepat.
baca selengkapnya https://www.gpckonsultanpajak.com/7-rahasia-menghindari-kesalahan-pph-23-atas-jasa-agar-bisnis-anda-aman-dari-sanksi-pajak/
