Kapan WP Menerima SP3P2DK?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memiliki tugas pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Dalam rangka menjalankan tugas ini, KPP biasanya mengirimkan sejumlah surat kepada Wajib Pajak. Salah satu surat tersebut adalah SP3 P2DK. Meski terkesan seperti surat peringatan, sebenarnya surat ini bukan ditujukan untuk memberi peringatan, melainkan sebagai hasil tindak lanjut atas…
