Kebijakan Pajak Baru: SP2DK Tanpa NPWP
Pendahuluan Pemerintah Indonesia terus melakukan penyempurnaan kebijakan perpajakan sebagai bagian dari reformasi administrasi dan upaya meningkatkan kepatuhan pajak nasional. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian publik adalah perluasan penerapan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Jika sebelumnya SP2DK hanya ditujukan kepada wajib pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kini kebijakan…
